• JL.Cisondari No 191812
  • 0225940000
  • desacisondarimandiri@gmail.com
INFO
  • VISI DAN MISI DESA CISONDARI : TERWUJUDNYA DESA CISONDARI YANG AMAN, SEHAT SEJAHTERA, BERPRESTASI, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK Mulia Visi dan Misi

REALISASI PELAKSANAAN APBDes PERUBAHAN DESA CISONDARI TAHUN 2020

19 Januari 2021 Usep Suhendar Berita Desa Dibaca 755 Kali

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten  Bandung Nomor. 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa. Kepala Desa wajib menyusun  Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 untuk  dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Bandung dan sebagai  pelaksanakan dari ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 dengan rincian sebagai berikut:

  1. PENDAPATAN AWAL

 

1.    Pendapatan Desa

Rp.

2.703.929.150,-

2.    Belanja Desa

a.    Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa

b.    Bidang Pembangunan

c.    Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

d.    Bidang Pemberdayaan Masyarakat

e.    Bidang Tak Terduga

 

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

 

1.039.754.000,-

1.351.125.150,-

113.050.000,-

150.000.000,-

50.000.000,-

 

    Jumlah Belanja

    Surplus/Defisit

Rp

Rp

2.703.929.150,-

0,-

3.    Pembiayaan Desa

a.    Penerimaan Pembiayaan

b.    Pengeluaran Pembiayaan

    Selisih Pembiayaan ( a – b )

 

Rp

Rp

Rp

 

15.000.000,-

15.000.000,-

0,-

 

     b.PENDAPATAN SETELAH PERUBAHAN

1.    Pendapatan Desa

Rp.

2.693.122.150,-

2.    Belanja Desa

a.  Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa

b.  Bidang Pembangunan

c.  Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

d.  Bidang Pemberdayaan Masyarakat

e.  Bidang Tak Terduga

 

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

 

1.039.754.000,-

1.160.318.150,-

113.050.000,-

150.000.000,-

230.000.000,-

 

    Jumlah Belanja

    Surplus/Defisit

Rp

Rp

2.693.122.150,-

0,-

Pembiayaan Desa

a.    Penerimaan Pembiayaan

b.    Pengeluaran Pembiayaan

    Selisih Pembiayaan ( a – b )

 

Rp

Rp

Rp

 

15.000.000,-

15.000.000,-

0,-

 

 

 

  1. REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN

1.    Pendapatan Desa

Rp.

2.693.122.150,-

2.    Belanja Desa

a.  Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa

b.  Bidang Pembangunan

c.  Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

d.  Bidang Pemberdayaan Masyarakat

e.  Bidang Tak Terduga

 

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

 

1.038.597.655,-

1.160.318.150,-

113.050.000,-

150.000.000,-

230.000.000,-

 

    Jumlah Belanja

    Surplus/Defisit

 

Rp

Rp

2.691.965.805,-

1.156.345,-

Pembiayaan Desa

a.    Penerimaan Pembiayaan

b.    Pengeluaran Pembiayaan

    Selisih Pembiayaan ( a – b )

 

Rp

Rp

Rp

 

15.000.000,-

15.000.000,-

0,-

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar