VISI DAN MISI DESA CISONDARI : TERWUJUDNYA DESA CISONDARI YANG AMAN, SEHAT SEJAHTERA, BERPRESTASI, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK Mulia Visi Dan Misi

Artikel

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( PKK )

01 Mei 2014  Diskominfo  2.689 Kali Dibaca 

Kedudukan, Tugas dan Fungsi Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) Desa/Kelurahan

 

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa/Kelurahan, untuk selanjutnya disebut TP PKK Desa/Kelurahan adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.
 
Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa/Lurah dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga
 
Tugas Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan meliputi :
 
a.   menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
b.   melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
c.   menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar          dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
d.   menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk                          meningkatkan        kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
e.   melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan            motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
f.    mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
g.   berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di                desa/kelurahan;
h.   membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua          Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
i.    melaksanakan tertib administrasi; dan
j.    mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
 
Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
 
a.   penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
b.   fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK
 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : JL.Cisondari No 191812
Desa : Cisondari
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 0225940000
Email : desacisondarimandiri@gmail.com

 Komentar

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 31
    Kemarin : 310
    Total Pengunjung : 445,137
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.27
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel