Dampak buruk dari kerusakan hutan akibat dari kurang mengertinya masyarakat dalam penanganan hutan salah satunya adalah adanya pembukaan areal untuk pertanian secara berlebihan, kerusakan lingkungan hanyalah akibat dan gejala saja, karena itu penanggulangannya lebih mendasar, dalam arti menanggulangi penyebab dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tekanan penduduk terhadap sumber daya alam harus terlebih dahulu ditangani.
Pemerintah dan masyarakat Desa Cisondari beserta dari Jajaran Perhutani Bapak Asper KBKPH Ciwidey, Kapolsek Pasirjambu,Danramil Pasirjambu dan unsur dari Kecamatan pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 Bersama sama melakukan penanaman kembali Kawasan hutan yang berada di wilayah Hutan Pari Petak 19 Desa Cisondari sebagai bentuk rasa peduli terhadap kelestarian hutan.
Sebagai usaha mendasar yang perlu dilakukan adalah dengan menerapkan metode pelestarian hutan melalui upaya pencegahan perladangan berpindah (nomaden) yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan. Bisa juga dengan menerapkan sikap kewaspadaan dan sikap kehati-hatian terhadap api terutama di musim kemarau panjang, dan reboisasi atau penanaman kembali lahan yang gundul serta tebang pilih tanam kembali.
Berikut ini adalah upaya yang dapat kita atau pemerintah lakukan untuk melestarikan hutan..
Hutan adalah masa depan anak cucu kita kelak. Karenanya, adalah tugas generasi sekarang untuk selalu berusaha menjaga kelestariannya. Jika hutan kita lestari, maka keberlangsungan hidup masa depan akan terus terjaga.