• JL.Cisondari No 191812
  • 0225940000
  • desacisondarimandiri@gmail.com
INFO
  • VISI DAN MISI DESA CISONDARI : TERWUJUDNYA DESA CISONDARI YANG AMAN, SEHAT SEJAHTERA, BERPRESTASI, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK Mulia Visi dan Misi

REALISASI APBDes 2018 DESA CISONDARI

25 Februari 2019 Usep Suhendar Berita Desa Dibaca 540 Kali

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten  Bandung Nomor. 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa. Kepala Desa wajib menyusun  Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 untuk  dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Bandung dan sebagai  pelaksanakan dari ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa

 

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2018

A.Pendapatan Desa

  1. Pendapatan Asli Desa sebesar Rp.3.000.000
  2. Dana Desa Dropping APBN Pusat sebesar Rp. 1.031.442.000
  3. Alokasi Dana Perimbangan Desa sebesar Rp.921.712.200
  4. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp.166.951.600
  5. Bantuan Keuangan APBD Provinsi sebesar Rp.115. 000.000
  6. Bantuan Keuangan APBD Kabupaten sebesar Rp.50.000.000
  7. Lain – lain Pendapatn Desa yang sah sebesar Rp.15.000.000
  8. Jumlah Total Pendapatan sebesar Rp. 2.303.105.800

 BBelanja Desa

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan  Rp. 453.776.400

2.  Bidang Pembangunanan  Rp. 1.531.429.400

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan  Rp. 51.000.000
 
4.  Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 266.900.000
 
5.  Bidang Tak Terduga Rp. 0
 
          Jumlah Belanja                                          Rp.  2.303.105.800
          Surplus / Defisit                                          Rp.                     0
 
 C. Pembiayaan Desa
 
  1. Penerimaan Pembiyaan                                               0
  2. Pengeluaran Pembiayaan Rp                                      0

Selisih Pembiayaan ( a-b )                           Rp.                            0

Dokumen Lampiran

:
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar